Free Hello Kitty ani Cursors at www.totallyfreecursors.com
Dewi Yulia Ramadani: CYBER LAW

Rabu, 07 Mei 2014

CYBER LAW

Sumber Gambar : http://kel4-eptik.blogspot.com


Hukum Siber (Cyber Law) adalah istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum Teknologi Informasi (Law of Information Techonology) Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan internet dan pemanfaatan teknologi informasi berbasis virtual. Istilah hukum siber digunakan dalam tulisan ini dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikan dengan “dunia maya” akan cukup menghadapi persoalan ketika terkait dengan pembuktian dan penegakan hukumnya. Read More ,,,,,,,,,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar