Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen".Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya
dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua
karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini
berlaku dalam setiap profesi:
a. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
b. Asosiasi profesional
Profesi biasanya memiliki badan yang
diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status
para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan
khusus untuk menjadi anggotanya.
c. Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya
memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
d. Ujian kompetensi
Sebelum memasuki organisasi
profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji
terutama pengetahuan teoretis.
e. Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
f. Lisensi
Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
g. Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan
kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari
luar.
h. Kode etik
Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
i. Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa
mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional
diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
j. Layanan publik dan altruism
Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
k. Status dan imbalan yang tinggi
Profesi
yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang
layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Istilah
profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan
dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga
banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang
diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi
perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan
hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya mengenal
istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru,
militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang
seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya.
Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian
profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional.
Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum
tentu termasuk dalam pengertian profesi.
Ciri-ciri profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau
sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
a. Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
b. Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
c. Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
d. Ada izin
khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
e. Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan
melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum
profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di
atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat,
tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam
rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang
kegiatan menerapkan suatu estándar profesional yang tinggi, bisa diharapkan
akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
Kriteria Pekerjaan Menjadi Sebuah
Profesi
Dalam
rangka memahami lebih lanjut tentang profesi perlu diketahui adanya sepuluh
macam kriteria yang diungkapkan oleh Horton Bakkington dan Robers Patterson dalam
studi tentang jabatan profesi mengungkap sepuluh kriteria:
a. Profesi
harus memenuhi kebutuhan masyarakat dan menggunakan prinsip keilmuan yang dapat
diterima masyarakat.
b. Profesi
harus menuntut suatu latihan profesional yang memadai dan membudaya.
c. Profesi
menuntut suatu lembaga yang sistematis dan terspesialisasi.
d. Profesi
harus memberikan keterangan tentang ketrampilan yang dibutuhkan di mana
masyarakat umum tidak memilikinya.
e. Profesi harus
sudah mengembangkan hasil dari pengalaman yang sudah teruji.
f. Profesi
harus merupakan tipe pekerjaan yang bermanfaat.
g. Profesi
harus sudah memerlukan pelatihan kebijaksanaan dan penampilan tugas.
h. Profesi
harus mempunyai kesadaran ikatan kelompok sebagai kekuatan yang mampu mendorong
dan membina anggotanya.
i. Profesi
harus dijadikan batu loncatan mencari pekerjaan lain.
j. Profesi
harus mengakui kewajibannya dalam masyarakat dengan meminta anggotanya memenuhi
kode etik yang diterima dan dibangunnya.
Dari kriteria-kriteria yang ditetapkan tersebut dapat disimpulkan bahwa
suatu pekerjan dapat dikatakan pekerjaan profesi apabila memenuhi ciri-ciri:
a. Memenuhi
spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas (pengetahuan dan keahlian).
b. Merupakan
karir yang dibina secara organisatoris (keterkaitan dalam organisasi profesi,
memiliki kode etik dan pengabdian masyrakat).
c. Diakui
masyarakat sebagai suatu pekerjaan yang mempunyai status profesional
(memperoleh dukungan masyarakat, perlindungan hukum dan mempunyai persyaratan
kerja dan jaminan hidup yang layak).
Sesuai dengan pengertian profesi dan ciri-ciri yang diungkapkan di
atas, maka pekerjaan guru adalah tugas keprofesian, mengingat hal-hal sebagai
berikut:
a. Diperlukan
persyaratan akademis dan adanya kode etik.
b. Semakin
dituntut adanya kualifikasi agar tahu tentang permasalahan perkembangan anak
(Shaleh, 2005:278-280).
Menurut Mukhtar Lutfi ada delapan
kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai
profesi yaitu:
1. Panggilan
hidup yang sepenuh waktu.
2. Pengetahuan
dan kecakapan atau keahlian .
3. Kebakuan
yang universal.
4. Pengabdian
5. Kecakapan
diagnostik dan kompetensi aplikatif
6. Otonomi
7. Kode etik
8. Klien.
Wolmer dan Mills dalam Sardiman
mengatakan pekerjaan itu dikatakan sebagai profesi apabila memenuhi kriteria
sebagai berikut:
1. Memiliki
spesialisasi dengan latar belakang yang luas.
2. Merupakan
karir yang dibina secara organisatoris.
3. Diakui
masyarakat sebagai pekerjaan yang mempunyai status profesional. ( Sardiman,
2007:164).
Rahman Nata wijaya mengemukakan
beberapa kriteria sebagai ciri suatu profesi:
1. Ada
standar kerja yang baku dan jelas.
2. Ada
lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program pendidikan
yang baik.
3. Ada
organisasi yang memadai pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan
eksistensi dan kesejahteraannya.
4. Ada etika
dan kode etik yang mengatur prilaku para pelakunya dalam memperlakukan
kliennya.
5. Ada
sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku .
6. Ada
pengakuan masyarakat (profesional penguasa dan awam) terhadap pekerjaan itu
sebagai suatu profesi.
Dalam
Kamus Besar Indonesia, profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan
tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional.
Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional. Artinya sebuah term
yang menjelaskan bahwa setiap pekerjaan hendaklah dikerjakan oleh seseorang
yang mempunyai keahlian dalam bidangnya atau profesinya. Menurut Supriadi,
penggunaan istilah profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang
sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi, ada
yang profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme juga mengacu
kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar
yang tinggi dan kode etik profesinya.
Konsep
profsionalisme, seperti dalam penelitian yang dikembangkan oleh Hall, kata
tersebut banyak digunakan peneliti untuk melihat bagaimana para profesional
memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep
profesionalisme dalam penelitian Sumardi dijelaskan bahwa ia memiliki lima
muatan atau prinsip, yaitu:
a. Afiliasi komunitas (community
affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di
dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide
utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun
kesadaran profesi.
b. Kebutuhan untuk mandiri (autonomy
demand) merupakan suatu pendangan bahwa seseorang yang profesional harus mampu
membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien,
mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi)
yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara
profesional. Banyak yang menginginkan pekerjaan yang memberikan hak-hak
istimewa untuk membuat keputusan dan bekerja tanpa diawasi secara ketat. Rasa
kemandirian dapat berasal dari kebebasan melakukan apa yang terbaik menurut
yang bersangkutan dalam situasi khusus.
c. keyakinan terhadap peraturan
sendiri/profesi (belief self regulation) dimaksud bahwa yang paling berwenang
dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan “orang
luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.
d. Dedikasi pada profesi (dedication)
dicerminkan dari dedikasi profesional dengan menggunakan pengetahuan dan
kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk melaksanakan pekerjaan meskipun
imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari
pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai
tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi, sehingga kompensasi utama
yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan ruhani dan setelah itu baru
materi, dan yang kelima, kewajiban sosial (social obligation) merupakan
pandangan tentang pentingnya profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh
masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.
e. Pengertian di atas merupakan
kreteria yang digunakan untuk mengukur derajat sikap profesional seseorang.
Berdasarkan defenisi tersebut maka profesionalisme adalah konsepsi yang mengacu
pada sikap seseorang atau bahkan bisa kelompok, yang berhasil memenuhi
unsur-unsur tersebut secara sempurna.
Abudin Nata menambahkan tiga
kriteria suatu pekerjaan profesional:
a. Mengandung
unsur pengabdian
Setiap profesi dikembangkan untuk
memberikan pelayanan tertentu kepada masyarakat. Setiap orang yang mengaku
menjadi pengembang dari suatu profesi tertentu harus benar-benar yakin bahwa dirinya
memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat tersebut.
b. Mengandung
unsur idealisme
Setiap profesi bukanlah sekedar mata
pencari atau bidang pekerjaan yang mendatangkan materi saja melainkan dalam profesi
itu tercakup pengertian pengabdian pada sesuatu yang luhur dan idealis, seperti
mengabdi untuk tegaknya keadilan, kebenaran meringankan beban penderitaan
sesama manusia.
c. Mengandung
unsur pengembangan
Setiap bidang profesi mempunyai
kewajiban untuk menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari pengabdiannya
secara terus-menerus. Secara teknis profesi tidak boleh berhenti atau mandek.
Kalau kemandekan teknik ini terjadi profesi itu dianggap sedang mengalami
proses kelayuan atau sudah mati. Dengan demikian, profesipun manjadi punah dari
kehidupan masyarakat (Nata, 2001:139).
Berikut pengertian profesi dan
profesional menurut DE GEORGE :
l. PROFESI adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
2. PROFESIONAL adalah
orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi Atau seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu
atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian,
sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk
senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Yang harus kita ingat dan pahami
betul bahwa
Berikut ini
perbedaan antara profesi dan profesional yaitu
a. PROFESI :
Ø Mengandalkan suatu keterampilan atau
keahlian khusus.
Ø Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan
atau kegiatan utama (purna waktu).
Ø Dilaksanakan sebagai sumber utama
nafkah hidup.
Ø Dilaksanakan dengan keterlibatan
pribadi yang mendalam.
b. PROFESIONAL:
Ø Orang yang tahu akan keahlian dan
keterampilannya.
Ø Meluangkan seluruh waktunya untuk
pekerjaan atau kegiatannya itu.
Ø Hidup dari situ.
Ø Bangga akan pekerjaannya.
Sumber :
Sumber :
Pusat
Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta:
Balai Pustaka, 2001), Edisi III, hal. 897.
Sjafri
Sairin, Membangun Profesionalisme Muhammadiyah, (Yogyakarta: Lembaga
Pengembangan Tenaga Profesi [LPTP], 2003), hal 37.
Sumardi,
Pengaruh Pengalaman Terhadap Profesionalisme Serta Pengaruh Profesionalisme
Terhadap Kinerja dan Kepuasan Kerja, Tesis, Undip, 2001.
http://www.tugasku4u.com/2013/05/makalah-konsep-dasar-profesionalisme.html
http://wikipedia.com
http://wikipedia.com
http://blog.binadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar